Satbinmas Polres Lamongan Selenggarakan Sosialisasi SABER PUNGLI di Kecamatan Ngimbang

  • Whatsapp

Dalam sosialisasi tersebut, Ipda Kukuh Suprasetyoko menjelaskan dasar hukum yang terkait dengan pungutan liar serta dampak negatif yang ditimbulkan.

Beliau juga mengimbau kepada seluruh peserta untuk secara aktif mengawasi dan mencegah praktik pungli di lingkungannya.

Bacaan Lainnya

“Kita semua memiliki tanggung jawab untuk mengawasi bersama, demi terwujudnya birokrasi yang bersih dan pelayanan publik yang terpercaya,” ujarnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *