“Kami juga mensosialisasikan tentang bahayanya merokok di atas jembatan bersejarah yang usianya sudah 156 tahun itu sejak pertama kali di buka untuk umum pada masa kolonial Belanda,tepatnya 18 Maret 1869, meskipun menurut sejarah ini adalah jembatan pertama di indonesia dengan rangka besi tapi karena lantai pinggir jembatan yang masih dari papan kayu sehingga sangat rawan terbakar,” Lanjut Priyo
Selain himbauan larangan merokok di atas jembatan,personel Samapta juga melaksanakan pengecekan humanis pada badan dan barang bawaan para pemuda yang berada di area jembatan lama dan taman brantas guna antisipasi tindak premanisme, peredaran narkotika, penyalah gunaan miras serta memberikan pesan edukasi akan pentingnya sama-sama menjaga situasi Kamtibmas yang kondusif, dalam kesempatan tersebut Kasat Samapta AKP Priyo juga kembali mengingatkan apabila masyarakat melihat atau mengalami tindak kriminalitas bisa menghubungi layanan Polisi di call center 110,” ujar AKP Priyo.
Ia menambahkan, kehadiran polisi di lokasi-lokasi rawan diharapkan mampu mencegah terjadinya tindak kejahatan seperti balap liar, tawuran , pesta miras, aksi premanisme, maupun kerusakan fasilitas umum.