Sementara itu Korwil Pendidikan dan Kebudayaan kecamatan Situbondo Hj. Ririn Yunaini menyampaikan bahwa kejadian siswa yang menggores lengan cepat ditemukan oleh pihak sekolah sehingga tidak terjadi hal yang fatal.
Dirinya juga sependapat dengan Kepala Sekolah bahwa tidak ada yang boleh disalahkan atas kejadian tersebut, terutama anak, baik Orang Tua atau Guru harus mengajari anak tentang nilai positif dan negatif tentang suatu hal, terlebih harus melakukan pendampingan terhadap anak-anak.
“ Untuk para orang tua agar menyempatkan waktu untuk anak, meskipun hanya sebentar, sehingga orang tua menjadi tempat curhat anak, bukan ke pihak lain,” ujarnya.
Ia meminta para guru agar jangan lepas kontrol dan harap dilakukan sidak setiap minggu, sehingga apabila ada hal yang disinyalir ada kejanggalan ataupun masalah pada anak, dapat segera diatasi.
“Pihak sekolah bisa menyampaikan kepada wali murid, begitu juga saat ada temuan di rumah agar disampaikan kepada pihak sekolah “ teranngnya.
Senada dengan Kepala Sekolah, Kapolsek Situbondo Kota Iptu Harnowo menegaskan bahwa tanggung jawab perkembangan anak adalah tanggung jawab bersama, baik pihak sekolah atau keluarga, karena anak peka dan rentan pengaruh dari luar terutama media sosial.