AKP Grandika juga menambahkan jika motor yang saat ini diamankan oleh petugas bakal ditahan selama 1 bulan.
Hal itu dilakukan sebagai sanksi bagi pelaku ataupun penonton yang terlibat dan tidak menutup kemungkinan ada sanksi pidana juga bakal diterapkan jika memenuhi syarat.
Puluhan motor tersebut akan dikembalikan jika bisa menunjukkan surat-surat kendaraan lengkap dengan syarat mengembalikan bentuk sepeda motor sesuai standar yang telah ditentukan.
“Untuk sanksi pidana, akan kami dalami lebih dulu,” tegas AKP Grandika.
52 motor yang disita di arena balap liar Lomaer, kecamatan Blega menambah panjang deretan keberhasilan Polres Bangkalan dalam memberantas aksi yang sangat meresahkan ini.