“Kami tidak pandang siapa saja, jangan sampai ada warga maupun oknum tak bertanggung jawab yang terlibat dalam kegiatan judi sabung ayam. Karena judi sabung ayam adalah perbuatan melanggar hukum,” tegasnya.
Atas upaya pihak kepolisian tersebut, warga setempat mengapresiasi respon cepat pengaduan masyarakat terkait gangguan kamtibmas.
Warga mengaku merasa aman dan nyaman dengan hadirnya anggota Polisi yang membongkar arena sabung ayam yang diduga kerap untuk berjudi.
Sementara itu Kasi Humas Polresta Sidoarjo Iptu Tri Novi Handono mengapresiasi peran serta masyarakat, media maupun netizen dalam memberikan laporan gangguan kamtibmas kepada pihak kepolisian.







