TARAKAN | DN – Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan memiliki rencana untuk merelokasi Masjid Darul Faizin ke lahan milik pemerintah. Langkah ini diambil guna menangani permasalahan banjir yang kerap melanda kawasan sekitar masjid akibat meluapnya sungai di dekatnya.
Wali Kota Tarakan, dr. H. Khairul M.Kes, mengutarakan rencana tersebut usai melaksanakan salat Jumat dan meninjau lokasi di Masjid Darul Faizin, Kelurahan Karang Anyar, Kecamatan Tarakan Barat, Jumat (7/3/2025). Menurutnya, tanah di sekitar masjid mulai terkikis akibat arus deras dari sungai, sehingga dikhawatirkan dapat membahayakan bangunan.