Kepala Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air Kabupaten Lamongan, Erwin Sulistya Pambudi, menargetkan seluruh pekerjaan rampung dalam waktu tiga bulan. “Kami optimalkan waktu dan sumber daya agar proyek ini selesai tepat waktu dan sesuai spesifikasi teknis,” katanya.
Rehabilitasi irigasi ini menjadi bagian dari upaya mendukung program swasembada pangan nasional yang ditetapkan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto. Kabupaten Lamongan sendiri mendapat target luas tambah tanam sebesar 193.373 hektar pada tahun 2025.
Selain rehabilitasi saluran irigasi, Pemkab Lamongan juga terus melakukan normalisasi waduk dan embung sebagai langkah pemeliharaan sumber daya air. Hal ini sejalan dengan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2011 tentang Sungai dan Peraturan Menteri PUPR Nomor 12/PRT/M/2015 tentang Eksploitasi dan Pemeliharaan Jaringan Irigasi.