“Dalam kasus tersebut, ada empat kasus yang telah diselesaikan. Sedangkan masih ada empat kasus lainnya yang masih dalam proses,” paparnya.
Kasus menonjol lainnya, Deddy menyebut, ada pengungkapan kasus curanmor di 23 TKP. Serta kasus persetubuhan empat TKP, pembobolan mesin ATM hingga senpi ilegal.
“Kita juga berhasil ungkap penyalahguna pupuk subsidi hingga BBM subsidi,” terangnya.
Sementara itu, Kasatreskrim Polresta Banyuwangi, Kompol Agus Sobarnapraja menambahkan, bahwa penyelesaian kasus selama setahun tentunya telah melampaui target yang telah ditentukan. Dimana telah menyelesaikan 93,45 persen yang telah diselesaikan.
“Alhamdulillah ini salah satu keberhasilan kita semua jajaran Polresta Banyuwangi,” pungkasnya. [MMI/YUD]