Refleksi Akhir Tahun 2023, Polresta Banyuwangi Selesaikan 556 Kasus Dengan Restorative Justice

  • Whatsapp

BANYUWANGI (DN) – Angka kriminal di Kabupaten Banyuwangi tampaknya menurun hingga 10 persen.

Penurunan angka kriminal tersebut, tampak jelas dalam pengungkapan kasus yang berhasil diungkap oleh Polresta Banyuwangi yang merupakan jajaran Polda Jatim di Kota ujung Timur Pulau Jawa ini.

Bacaan Lainnya

 

Pada periode yang sama, di tahun 2022 lalu Polresta Banyuwangi berhasil mengungkap 1.517 kasus. Sedangkan di tahun 2023, hanya ada 1.376 kasus. Paling banyak kasus pencurian yang sebanyak 205 kasus.

 

Meski begitu, Polresta Banyuwangi ternyata tidak hanya menyelesaikan kasus secara hukum. Ada sebanyak 556 kasus yang diselesaikan secara Restorative Justice (RJ).

 

Keberhasilan tersebut seperti dibeberkan langsung Kapolresta Banyuwangi, Kombespol Deddy Foury Millewa di halaman Mapolresta Banyuwangi pada Sabtu (30/12/23) akhir tahun kemarin.

 

Dengan didampingi Wakapolresta Banyuwangi, AKBP Dewa Putu Eka Darmawan, beserta seluruh Pejabat Utama (PJU) Polresta Banyuwangi, semua tersangka dan barang bukti (BB) dipampang dalam Press Conference Refleksi Akhir Tahun 2023.

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *