Ratusan Motor Knalpot Brong Diganti Sesuai Standart, Polresta Malang Kota Kembalikan ke Pemilik

  • Whatsapp

“Sementara yang sudah mengikuti sidang pada hari Kamis tanggal 4 Januari ini, sebanyak 266 pemilik, dan yang sudah mengambil kendaraan 164 unit,”terang Kompol Aris.

Kasatlantas Polresta Malang Kota ini juga menjelaskan apabila kendaraan yang belum atau tidak segera diambil, pihaknya akan melakukan pengecekan nomor rangka, nomor mesin.

Bacaan Lainnya

“Jika ada indikasi kendaraan yang tidak sesuai data akan kami serahkan ke Satreskrim Polresta Malang Kota untuk dilakukan proses hukum.”pungkas Kompol Aris. [AR/YUD]

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *