Rapat Paripurna DPRD Lamongan Bahas Perubahan KUA-PPAS 2025 dan Raperda Baru

  • Whatsapp

Saat membacakan penyampaian dari Bupati Lamongan Yuhronur Efendi, Wakil Bupati Dirham menguraikan beberapa substansi utama dalam perubahan KUA-PPAS, di antaranya penyesuaian asumsi dasar, implementasi instruksi presiden, penggunaan sisa lebih anggaran tahun 2024 yang telah diaudit oleh BPK RI, evaluasi pengelolaan keuangan daerah, serta penyelarasan alokasi pembangunan infrastruktur sesuai aspirasi masyarakat.

Dari perubahan ini, diperkirakan pendapatan daerah mencapai Rp 3,238 triliun, mengalami penyesuaian 0,34 persen dibanding tahun sebelumnya. Sementara itu, belanja daerah setelah perubahan dialokasikan sebesar Rp 3,327 triliun, mengalami kenaikan 2,07 persen. Adapun pembiayaan netto naik drastis hingga Rp 88,55 miliar atau 785,5 persen, yang nantinya berfungsi sebagai stabilisator defisit fiskal APBD 2025.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *