Rapat Paripurna DPRD Lamongan Bahas Perubahan KUA-PPAS 2025 dan Raperda Baru

  • Whatsapp

LAMONGAN | DN – Pemerintah Kabupaten Lamongan secara resmi menyampaikan rancangan perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) untuk tahun anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD pada Selasa (10/6). Penyampaian ini dilakukan oleh Wakil Bupati Lamongan, Dirham Akbar Aksara, di ruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Lamongan.

Perubahan KUA-PPAS 2025 ini berlandaskan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 mengenai efisiensi belanja. Selain itu, re-desain fiskal yang dilakukan bertujuan untuk memperkuat stabilitas sosial ekonomi, mendorong pengembangan industri unggulan, meningkatkan daya saing, serta mempercepat pertumbuhan ekonomi nasional secara inklusif dan berkelanjutan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *