“Dengan persetujuan bersama terhadap Ranperda tentang RPJMD Kab. Takalar Tahun 2025-2029, saya menginstruksikan kepada seluruh Pimpinan OPD untuk melakukan penuntasan Rencana Strategis Perangkat Daerah sesuai urusan dan kewenangan masing-masing dengan melakukan penyelarasan visi, misi dan program prioritas yang tertuang dalam RPJMD Kab. Takalar Tahun 2025-2029 kedalam Rancangan Akhir Renstra Perangkat Daerah”Ujarnya.
“Kami mengajak kepada Pimpinan dan Anggota DPRD beserta seluruh komponen masyarakat Kab. Takalar untuk bersama-sama mendukung mengawal dan mengevaluasi pembangunan 5 (lima) tahun akan datang yang tertuang dalam RPJMD Kabupaten Takalar Tahun 2025-2029 agar dapat memberikan kesejahteraan kepada masyarakat Kabupaten Takalar” Tutup Bupati Takalar. [IRF]