Ranperda RPJMD Tahun 2025-2029 Disetujui, Bupati Takalar Berharap Dapat Memberikan Kesejahteraan Kepada Masyarakat Kabupaten Takalar

  • Whatsapp

TAKALAR – DN | RPJMD Kabupaten Takalar tahun 2025-2029 merupakan bagian pertama pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahun 2025-2045 yang merupakan pembangunan landasan transformasi untuk mewujudkan Takalar sebagai daerah agromaritim yang maju dan berdaya saing.

Demikian diungkapkan Bupati Takalar Ir. H. Mohammad Firdaus Daeng Manye,.MM dalam Sidang Paripurna DPRD dengan agenda Pendapat Akhir Bupati Tentang Pengambilan Persetujuan Bersama Ranperda RPJMD Tahun 2025-2029, Senin 11 Agustus 2025.

Bacaan Lainnya

Sidang Paripurna DPRD dipimpin langsung Ketua DPRD Kab. Takalar Muh. Rijal dan dihadiri Wakil Bupati Takalr, Wakil Ketua dan Anggota DPRD Kab. Takalar serta Pimpinan OPD Kab. Takalar di Ruang Sidang Lt. II DPRD Kab. Takalar.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *