Menurut Andi, bantuan tersebut seharusnya diserahkan langsung kepada Bupati. Namun, penyerahan ditolak dengan alasan tidak ada arahan resmi dari Bupati yang saat itu sedang berada di Jakarta. Akhirnya, amplop berisi uang dikembalikan dan diletakkan di Sekretariat Kabupaten sebagai bentuk penolakan resmi.
Andi juga mengecam langkah Pemkab yang lebih dulu menggelar konferensi pers sebelum memberikan bantuan kepada korban. Ia menilai tindakan tersebut sebagai bentuk manipulasi opini publik.
“Kenapa harus konferensi pers dulu? Seolah-olah korban hanya figuran dalam sandiwara politik. Padahal yang dibutuhkan adalah pertolongan nyata, bukan kamera dan panggung,” tegasnya.
Lebih lanjut, Andi mengkritik kehadiran Bupati Pemalang dalam acara Tabligh Akbar bersama Habib Rizieq. Menurutnya, sikap tersebut menunjukkan keberpihakan yang tidak pantas ditunjukkan oleh seorang kepala daerah.