Putusan MK: Jurnalis Tak Bisa Langsung Dituntut, Perlindungan Pers Kian Tegas

  • Whatsapp

Putusan MK ini tidak hanya memperkuat posisi wartawan di mata hukum, tetapi juga menegaskan peran Dewan Pers sebagai lembaga yang berwenang dalam menyelesaikan sengketa jurnalistik. Dengan demikian, produk jurnalistik yang dibuat sesuai kode etik dan UU Pers memiliki perlindungan hukum yang lebih jelas. [NH]

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *