TAKALAR – DN | Warga Kabupaten Takalar masih menanti kejelasan hasil audit dugaan penyalahgunaan dana Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di Kecamatan Polongbangkeng Selatan. Pemeriksaan ini mencakup empat desa, yakni Su’rulangi, Cakura, Moncongkomba, dan Lantang.
Audit tersebut dilakukan oleh Inspektorat Daerah Kabupaten Takalar berdasarkan Surat Tugas Plt. Inspektur Daerah Nomor 800.1.11.1/178/ITDA/VII/2025 yang diterbitkan pada 31 Juli 2025. Namun hingga akhir September, hasil audit belum juga diumumkan ke publik.