Tim Pelaksana kegiatan, Husen, mengakui bahwa stros memang tidak digunakan karena tidak tercantum dalam Rencana Anggaran Belanja (RAB). “Kami hanya mengikuti RAB dan arahan dari kepala desa,” ujarnya.
Kepala Desa Supenuh, Achmad, membenarkan bahwa proyek tersebut berasal dari aspirasi anggota DPRD Jawa Timur, M.I. Andy Firasadi. Ia juga mengakui adanya “komitmen politik” dalam bentuk dukungan suara saat Pemilu Legislatif sebagai syarat pemberian proyek. Namun, ia membantah adanya potongan anggaran. “Tidak ada potongan. Kami hanya diminta komitmen mencarikan suara,” kata Achmad.
Sementara itu, informasi yang beredar menyebut adanya praktik potongan anggaran 20–30 persen sebelum proyek dijalankan, serta dugaan politik uang saat kampanye, dengan nominal Rp50–100 ribu per orang dari tim sukses anggota dewan terkait.