LAMONGAN – DN | Proyek pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT) di Dusun Mambung, Desa Supenuh, Kecamatan Sugio, Lamongan, menjadi sorotan publik. Proyek senilai Rp200 juta yang bersumber dari APBD Provinsi Jawa Timur tahun anggaran 2025 melalui skema Bantuan Keuangan Khusus Pemerintah Desa (BKKPD) diduga bermasalah, baik dari sisi teknis maupun etika politik.
Pantauan di lapangan menunjukkan kualitas bangunan yang meragukan. TPT sepanjang 252,5 meter dengan tinggi 1,2 meter tampak dikerjakan tanpa standar konstruksi yang memadai. Batu disusun tanpa ikatan kuat, dan adukan semen-pasir diduga menggunakan komposisi 1:5, jauh dari standar teknis minimal 1:3 untuk pasangan batu penahan beban.
“Kalau komposisinya 1:5, kekuatan struktur sangat rendah. Bangunan bisa cepat retak dan rontok, apalagi tanpa stros atau tulangan besi,” ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya, Kamis (18/9/2025).