Proyek Saluran Air di Sekitar Pondok Langitan: Minim Rambu, Abaikan K3, Ancaman Nyawa di Jalan Nasional!

  • Whatsapp

Selain itu, proyek ini tidak memasang papan informasi proyek, sesuatu yang diwajibkan oleh pemerintah untuk proyek yang menggunakan dana negara. Hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 14/PRT/M/2018 yang mengatur soal transparansi dan publikasi informasi proyek infrastruktur agar masyarakat mengetahui detail pelaksanaan dan anggaran proyek.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *