Proyek Pasar Ngadiluwih Kediri Terlambat, SP 1 dan SP 2 Diabaikan, K3 Diduga Dilanggar

  • Whatsapp

Masyarakat mendesak pemerintah untuk:

  1. Melakukan audit menyeluruh terhadap proyek.
  2. Menerapkan denda keterlambatan sesuai kontrak.
  3. Mengevaluasi kinerja penyedia jasa, termasuk kemungkinan pemutusan kontrak.
  4. Mengoptimalkan pengawasan internal dan eksternal agar tidak terjadi pembiaran pelanggaran.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak pelaksana proyek maupun instansi terkait belum memberikan keterangan resmi mengenai alasan keterlambatan maupun tindak lanjut atas SP 1 dan SP 2.

Bacaan Lainnya
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

Kasus Pasar Ngadiluwih menjadi contoh nyata lemahnya pengawasan proyek publik. Regulasi sudah jelas, sanksi hukum tersedia, namun implementasi di lapangan sering kali tidak tegas. Jika dibiarkan, hal ini berpotensi merugikan masyarakat sekaligus mencederai prinsip transparansi penggunaan anggaran negara. [Tim Media]

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *