MESUJI – DN | Kejaksaan Negeri Mesuji bersama Pemerintah Kabupaten Mesuji menyerahkan data 30 pasangan peserta program JABAT ERAT (Jaksa Bantu Daftar Nikah dan Akta Nikah) kepada Panitera Pengadilan Agama Mesuji. Program ini merupakan langkah inovatif untuk membantu masyarakat yang belum memiliki dokumen resmi pernikahan mendapatkan kepastian hukum.
Program JABAT ERAT digagas oleh Kejari Mesuji dan melibatkan sejumlah pemangku kepentingan, seperti Pemkab Mesuji, Pengadilan Agama Mesuji, Kementerian Agama Kabupaten Mesuji, BAZNAS Kabupaten Mesuji, serta dukungan dari perusahaan-perusahaan lokal melalui dana CSR.