Karena tidak terima dengan apa yang dilakukan oleh istrinya, DN mendatangi Polsek Jelbuk untuk melaporkan kasus KDRT yang menimpanya.
“Kemarin DN mendatangi Polsek Jelbuk, untuk melaporkan pemukulan yang dilakukan istrinya, setelah kami dengarkan keluhannya, ternyata karena kesalahan pahaman, sehingga keduanya kami pertemukan di balai desa setempat,” ujar Iptu Brisan, Rabu (01/11).
Dalam pertemuan di balai desa dengan disaksikan perangkat desa, pasangan suami istri tersebut bisa didamaikan, dan dibuatkan surat pernyataan, untuk tidak mengulangi lagi.