PEMALANG | DN – Kegaduhan yang timbul antara masyarakat dan pihak Pemda Kabupaten Pemalang terkait penolakan TPA di desa Purana Kecamatan Bantarbolang menjadi polemik yang berkepanjangan.
Memicu Ketua Komisi B DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) Kabupaten Pemalang, Fahmi Hakim, angkat bicara
Fahmi menyebut Pro dan Kontra adalah hal wajar dan lumrah. Namun demikian menurutnya, Pemkab sudah menyiapkan langkah dan antisipasi yang mungkin dikhawatirkan oleh warga masyarakat.
“Aspirasi masyarakat boleh-boleh saja akan tetapi program pemerintah tetap berjalan,” kata Fahmi kepada Wartawan disela sela acara penanaman pohon di Hari Lingkungan Hidup Sedunia, di Desa Kejambon, kecamatan Taman, kabupaten Pemalang. Rabu (5/6/2024) sore.
“Aspirasi masyarakat di sana (Desa Purana) adalah kekhawatiran yang akan timbul dan berdampak baik pencemaran air maupun udara, Pemda mestinya sudah menyiapkan hal hal untuk mengantisipasi yang mungkin di khawatirkan,” imbuhnya.