Pria Tuban Unggah Foto Hormat ke Bendera One Piece, Aparat Tiga Pilar Turun Tangan

  • Whatsapp
ILUSTRASI: Pria Tuban Unggah Foto Hormat ke Bendera One Piece, Aparat Tiga Pilar Turun Tangan

“Selama tidak dimaksudkan sebagai simbol negara baru, maka tidak melanggar hukum. Ini adalah kritik sosial, bukan tindakan makar,” ujar Aan kepada Media .

Ia menambahkan bahwa kemunculan simbol tersebut mencerminkan kekecewaan masyarakat terhadap kondisi negara, terutama terkait isu-isu seperti pemblokiran rekening warga, pengambilalihan aset, dan pemberian amnesti kepada tokoh politik.

Bacaan Lainnya

Aan juga mengingatkan bahwa DPR RI seharusnya tidak serta-merta memvonis rakyat yang menyuarakan aspirasi melalui simbol-simbol alternatif, melainkan melakukan klarifikasi dan dialog terbuka.

“Jika rakyat bergerak sendiri, itu pertanda fungsi representasi tidak berjalan. Aspirasi seperti ini seharusnya didalami, bukan disalahkan,” pungkasnya. [J2]

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *