Polusi Industri di Lamongan Kian Mengkhawatirkan, Warga Desak Pemerintah Bertindak

  • Whatsapp

CSR bukan sekadar pilihan, melainkan kewajiban hukum yang harus dilaksanakan secara berkelanjutan dan berdampak nyata bagi masyarakat sekitar. Perusahaan yang mengabaikan kewajiban ini dapat dikenai sanksi administratif sesuai ketentuan perundang-undangan.

Masyarakat berharap pemerintah daerah, khususnya Dinas Lingkungan Hidup, segera turun tangan untuk menertibkan industri yang mencemari lingkungan. Selain itu, warga mendesak agar perusahaan-perusahaan di sekitar Desa Kalen dan Dradahblumbang segera menjalankan program CSR yang transparan dan berkelanjutan.

Bacaan Lainnya

“Kalau dibiarkan, kami bisa menderita penyakit pernapasan. Pemerintah harus tegas,” ujar salah satu warga. [J2]

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *