Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melapor apabila mengalami pemaksaan atau pemerasan oleh calo. Laporan dapat disampaikan langsung ke pos polisi di Terminal Bungurasih atau ke Mapolsek Waru.
“Kami akan bersinergi dengan Dinas Perhubungan dan pihak pengelola terminal untuk melakukan operasi menyeluruh, baik di dalam maupun di luar area terminal. Harapannya, praktik percaloan dan premanisme bisa segera diberantas,” tegasnya.
Razia ini menjadi bagian dari komitmen Polsek Waru dalam menciptakan rasa aman dan nyaman bagi pengguna jasa transportasi di salah satu terminal terbesar di Indonesia tersebut. [NH]