Kerugian akibat kebakaran ini ditaksir mencapai Rp. 60 juta. Petugas mendapati kabel listrik sepanjang dua meter yang hangus terbakar, diduga menjadi titik awal korsleting.
Pihak kepolisian yang terdiri dari Kapolsek Ngawi AKP Jais Bintoro, S.H., Ka SPK Iptu Usman dan anggota piket, serta Ps. Kanit Reskrim bersama tim, langsung melakukan tindakan dengan mendatangi lokasi kejadian, memeriksa sejumlah saksi, mengamankan barang bukti, serta melakukan penyelidikan lebih lanjut.
“Ini menjadi pengingat penting bagi masyarakat agar memperhatikan instalasi listrik di rumah, terlebih jika ada sambungan dari rumah lain. Kami dari Polres Ngawi akan terus membantu masyarakat dan melakukan penyelidikan untuk memastikan tidak ada unsur kelalaian berat dalam kejadian ini,” tegas AKBP Charles Pandapotan Tampubolon, saat dikonfirmasi media, pada Jumat (25/7/2025) [Don]