Polsek Laren Memasang Bener Serta Memberi Himbauan Kepada Masyarakat Terkait Larangan Mengunakan Aliran Listrik Jebakan Tikus

  • Whatsapp

Menanggulangi hama tersebut, para petani masih ada yang menggunakan aliran listrik untuk menghalau, baik berasal dari listrik di rumah maupun menggunakan genset.”

Kapolsek Laren, Iptu Witono Hariadi S,H, Saat dikonfirmasi menjelaskan, Agar peristiwa tidak terjadi lagi korban meninggal dunia karena tersengat aliran listrik dari jebakan tikus di sawah tidak terulang, kita minta masyarakat, khusus petani untuk menghindari hal tersebut,” Ucap Kapolsek.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *