LAMONGAN | DN – Anggota Polsek Laren, Briptu Rizal, dan Briptu Ifan Tri, memberikan himbauan kepada para petani untuk tidak mengunakan jebakan tikus beraliran listrik dalam aktivitas pertanian mereka di di area persawahan Kecamatan Laren.(23/11/24)
Jebakan tikus beraliran listrik memiliki potensi bahaya terhadap hewan-hewan non-target, bahkan seringkali menimbulkan korban jiwa akibat tersetrum aliran listrik.
Kapolsek Laren, Iptu Witono Hariadi, S,H, saat di konfirmasi menjelaskan pentingnya kesadaran para petani terhadap penggunaan alat pertanian yang ramah lingkungan.