Pihak kepolisian juga berkoordinasi dengan Dinas Sosial Kabupaten Lamongan untuk penanganan lanjutan, mengingat korban diduga merupakan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang membutuhkan perhatian khusus.
Kasihumas Polres Lamongan, Ipda M. Hamzaid, menyampaikan apresiasi atas laporan cepat masyarakat dan menegaskan pentingnya peran warga dalam menjaga keselamatan bersama. “Kami mengimbau agar masyarakat segera melaporkan setiap kejadian serupa kepada kepolisian atau perangkat desa. Dengan begitu, penanganan dapat dilakukan secara cepat dan tepat,” ujarnya.







