JAKARTA | DN — Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) bersama Australian Federal Police (AFP) secara resmi menyepakati dan menandatangani Rencana Kerja (Workplan) Indonesia-Australia People Smuggling Cooperation Program (IAPSCP), sebagai bentuk komitmen kedua lembaga dalam memperkuat kerja sama penanggulangan tindak pidana penyelundupan manusia, Selasa (30/9).
Program ini merupakan turunan dari perjanjian kerja sama antara Polri dan AFP yang telah tertuang dalam Outcomes Senior Officers Meeting (SOM) Polri-AFP pada 7 Maret 2023 di Sydney, Australia. Kolaborasi ini difokuskan pada peningkatan kapasitas investigasi, koordinasi operasional, dan pertukaran informasi intelijen lintas negara, serta mendukung perlindungan hak asasi para migran.
Setelah melalui proses dialog intensif, kedua pihak sepakat merumuskan 10 poin utama rencana kerja yang meliputi pendirian kantor pendukung di Pusat Pelatihan Misi Internasional (IMTC) Serpong, pengembangan kapasitas penyidik, dukungan operasional, penyelenggaraan pelatihan dan lokakarya, hingga penguatan kampanye pencegahan melalui media sosial.