Polrestabes Surabaya Ungkap Peredaran Narkoba, Kurir dan Ribuan Ekstasi Berhasil Diamankan

  • Whatsapp

Selain itu ada poket sabu berat 2,30 gram beserta bungkusnya, 2 buah Buku catatan penjualan narkoba, beberapa bendel Plastik Klip, poket Plastik bekas, 2 buah Timbangan Elektrik, 2 buah kotak Plastik, 1 buah Koper, 1 bungkus teh cina, 2 HP Vivo.

Kapolrestabes Surabaya melalui Wakasat Resnarkoba Kompol Fadilla mengatakan, tersangka. AB alias Tami mengaku mendapatan barang berupa narkotika jenis sabu dan ekstasi tersebut dari MA (DPO) dengan cara diranjau.

Bacaan Lainnya

“Pengakuannya, atas perintah saudara MA (DPO), AB diminta untuk menyimpan barang hasil ranjauan tersebut untuk

dikirimkan kepada pemesan atas perintah saudara MA,” jelas Fadilla,Rabu(20/9/2023).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *