Polresta Malang Kota Ungkap Kasus Mutilasi Tetapkan Suami Korban Sebagai Tersangka

  • Whatsapp

Setelah berhasil membawa korban pulang kerumah, pelaku dan korban sempat cekcok hingga akhirnya pelaku memukul korban hingga terjatuh karena ada benturan di kepalanya, lalu secara continue pelaku mencekik korban dengan tongkat panjang dan memotong tubuh korban menjadi 10 bagian.

 

Bacaan Lainnya

“Dari alat bukti yang kita sita ada dugaan bahwa mutilasi ini sudah direncanakan karena pelaku sudah menyiapkan beberapa kantong kresek berukuran besar yang kami temukan saat olah TKP yang kemungkinan digunakan untuk menghilangkan jasad korban,,” jelas Kompol Danang.

 

Setelah pemotongan korban, pelaku merasa kebingungan dan menghubungi saksi E dengan alasan membantu mengangkat perabotan.

 

Namun saat saksi datang, yang ditunjukkan adalah tubuh korban yang sudah terpotong diletakkan didalam ember.

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *