Menurut Kompol Wiwin, strategi ini merupakan kelanjutan dari keberhasilan Operasi Ketupat Semeru yang sebelumnya mampu menekan angka kriminalitas dan kecelakaan lalu lintas di wilayah Kota Malang.
Pendekatan yang mengedepankan sinergi, soliditas, dan kehadiran anggota di lapangan dinilai efektif menciptakan Kota Malang kondusif.
Jika masyarakat menemui potensi gangguan kamtibmas, masyarakat diharapkan segera melapor ke layanan cepat Polri 110 ataupun Jogo Malang Presisi 0811-1272-000.
Melalui langkah terpadu ini, Polresta Malang Kota berharap masyarakat dapat merasakan langsung kehadiran Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat, sekaligus memastikan seluruh rangkaian ibadah dan aktivitas liburan berlangsung aman, nyaman, serta penuh ketenangan. [Yud]








