Polresta Malang Kota Berhasil Cegah Balap Liar dan Amankan Ratusan Motor Knalpot Brong

  • Whatsapp

Pihaknya akan berkomitmen untuk terus mencegah tindakan-tindakan yang melanggar hukum tersebut demi keamanan dan keselamatan bersama.

Dari seluruh kendaraan yang diamankan tersebut tentunya akan dapat diambil kembali oleh pemiliknya setelah sidang pengadilan tilang.

Bacaan Lainnya

Sealin itu pemilik yang ingin mengambil kendaraan tersebut harus disertai dengan dokumen yang sah berikut juga sparepart kendaraan sesuai dengan setelan pabrikan.

“Besar harapan kami bahwa penindakan yang kami lakukan ini dapat menimbulkan efek jera, tidak hanya bagi pelaku pelanggaran yang kami amankan kendaraannya, namun juga anak muda lainnya yang berkeinginan untuk melakukan kegiatan yang melanggar hukum tersebut,”pungkas Kompol Fani. [Ar/Yud]

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *