Ia menambahkan dalam penindakan, pihaknya dibantu Satsamapta Polresta Malang Kota, yang langsung mendatangi lokasi kejadian.
“Saat ini TJ masih dalam pemeriksaan Satreskrim Polresta Malang Kota untuk mengetahui motifnya melawan arus.”tambah Kompol Aristianto.
TJ juga akan ditilang atas pelanggaran lalu lintas yang dilakukannya dan mobil yang dikendarai ditahan di Polresta Malang Kota.
“Terkait perbuatan TJ melawan arus lalu lintas dan membahayakan ini, Kami lakukan tindakan penilangan dan menahan mobilnya,karena menyebabkan kendaraan lain juga mengalami kerusakan,” tegas Kompol Aristianto.