TULUNGAGUNG (DN) –Polres Tulungagung menggelar Konferensi Pers ungkap Kasus pengeroyokan yang terjadi di dua TKP diwilayah Kec.Ngantru Kabupaten Tulungagung.
Dalam waktu bersamaan Polres Tulungagung juga mengungkap kasus tindak pidana kekerasan hingga mengakibatkan korban (anak usia dibawah umur) meninggal dunia.
Kapolres Tulungagung AKBP Teuku Arsya Khadafi, SH, SIK, M.Si mengatakan, terkait dengan peristiwa kekerasan terhadap anak yang menyebabkan korban meninggal dunia ini adalah peristiwa yang terjadi pada hari Sabtu tanggal 18 November 2023 dengan TKP SMA Negeri 1 Ngunut.
Peristiwa itu terjadi manakala korban saat itu sedang berlatih kegiatan beladiri silat di mana tersangka yang merupakan pelatihnya melakukan tindakan pelatihan yang menyebabkan luka dan cedera hingga akhirnya korban meninggal dunia.
“Tersangka sudah kami tahan dan peristiwa ini akan kami proses hingga ke persidangan”, terangnya didampingi Kasat Reskrim, Kasi Propam, Kasi Humas, dan Kanit PPA