“Aplikasi ini di buat sesederhana mungkin, se simpel mungkin untuk masyarakat melaporkan salah satunya kejadian laka lantas,”ujarnya.
Dengan aplikasi ini cukup tulis nama, nomer telpon untuk dilakukan ferifikasi dan foto tempat kejadian perkara sehingga petugas bisa mempersiapkan peralatan yang akan dibawa dan kepada rumah sakit kira-kira apa yang harus ditangani saat tiba di TKP.
Kedepannya dengan aplikasi yang lebih mudah digunakan, masyarakat lebih cepat melaporkan sehingga penanganan korban laka lantas lebih cepat ditangani.
“Harapanya dengan aplikasi dapat menurunkan angka laka lantas, upaya menekan laka lantas tidak hanya dengan tegnologi, namun upaya lain seperti penegakan dan sosialisasi tetap akan kita laksanakan”, tandasnya.
Acara launching aplikasi T.A.K (Traffic Accident Knowable) dihadiri, Kapolres Tulungagung, PJ Bupati Tulungagung yang diwakili Kadishub, Kepala Jasa Raharja Tulungagung, Kepala Dinas PUPR Tulungagung, Direktur RS. Iskak, Ka UPT Tulungagung, Wakapolres Tulungagung dan PJU beserta Kapolsek Jajaran Polres Tulungagung bertempat di Gedung Sarja Arya Racan Polres Tulungagung. [Far/Yud]