Selalin itu di aplikasi ini Polres Tulungagung akan berkoordinasi dengan pihak Rumah Sakit untuk upaya cepat dalam penanganan korban laka lantas atau membutuhkan pertolongan rumah sakit dengan segera.
“Aplikasi ini juga sebagai salah satu upaya mewujudkan Kabupaten Tulungagung sebagai Kabupaten Smart Safe City yang nantinya kedepan kita akan upayakan percepatan pelayanan publik dengan tegnologi yang ada,” lanjut AKBP Arsya.
Di dalam Aplikasi ada beberapa fitur terkait blackspot atau trobelspot sehingga masyarakat yang melitas atau mengetahui bisa melaporkan secara rile kepada Kepolisian dengan melakukan pengiriman Foto dan Lokasi untuk segera ditangani.
Sementara itu Kasat Lantas Polres Tulungagung AKP Firdaus Canggih Pamungkas, SIK, MH, MT mengatakan Aplikasi T.A.K adalah upaya tentang pengembangan teknologi terhadap bentuk laporan kejadian laka lantas.
Dimana data-data yang dikumpulkan terkait kejadian laka lantas akan dihimpun sebagai analisa terkait trobelspot dan blackspot yaitu daerah rawan kecelakaan.