“Semua tersangka sudah kami proses dan sebagian tersangka kami titipkan ke Lapas,”ungkap AKP Muchammad Nur.
Dari ke 35 kasus yang berhasil diungkap tersebut terdiri dari 21 kasus tindak kejahatan pencurian dengan pemberatan (Curat) di beberapa tempat kejadian perkara ( TKP ) wilayah Kabupaten Tulungagung.
“Untuk Curat ada 21 kasus, Curanmor 10 kasus dan 4 kasus tindak kejahatan lainnya,”kata AKP Muchammad Nur.








