“Untuk Kasus korupsi sudah vonis di Pengadilan,” kata AKBP Taat.
Kapolres Tulungagung ini juga mengatakan, pihaknya telah memproses 4 kasus Tindak pidana perdagangan orang modus perekrutan Tenaga Kerja Indonesia ( TKI).
“Pada tahun 2024 ada 4 perkara diantanya penipuan rekrutmen tenaga kerja dan penggelapan”, ujarnya.
Dikatakan oleh AKBP Taat, untuk kasus Narkoba tahun 2024 mengalami peningkatan 13% dibanding tahun 2023.
“Jumlah kasus narkoba pada tahun 2023 ada 91 pada tahun 2024 ada 105 mengalami kenaikan 13 persen,” ujarnya.
Sebaran TKP tindak pidana narkoba pada tahun 2024 paling banyak yang diurutan pertama ada di Kecamatan Kedungwaru disusul Ngunut kemudian Tulungagung Kota.