Di Kecamatan Besuki juga ada 10 balon udara yang disita, 9 di antaranya sudah sempat diterbangkan, 1 disita sebelum diterbangkan.
Sementara di Kecamatan Gondang ada 5 balon udara yang disita sebelum diterbangkan.
Di Kecamatan Boyolangu ada 2 balon udara yang disita, 1 disita sebelum diterbangkan dan 1 disita setelah mendarat.
Sisanya, 1 balon udara disita di Kecamatan Kauman setelah mendarat.
“Dari semua temuan ini, ada 16 terduga pelaku, 7 di antaranya ditetapkan sebagai tersangka. Tujuh tersangka ini kasus di Desa Gandong, Kecamatan Bandung,” terang AKBP Taat.
Di luar 7 tersangka, ada 9 terduga pelaku yang dilakukan pembinaan karena balon diamankan sebelum diterbangkan. [Red/Yud]