Selain itu Polres Tuban Polda Jatim juga bersama masyarakat dan stakeholder akan membuka twist 2 kali Avur yang berada di desa Banjar Kecamatan Widang Kabupaten Tuban yang mengarah ke Dateng Langor Kecamatan Laren Kabupaten Lamongan.
“Kami sudah hearing bersama Komisi I DPRD Tuban yang pada Sabtu (14/6/2025) lalu dan hasilnya disepakati untuk membuka twist dua kali Avur yang bermuara di laut,” ujar Kompol Achmad Robial, Rabu (18/6).
Untuk mengantisipasi adanya penolakan oleh warga sekitar yang memanfaatkan dan mengelola area waduk Jabung Ring Dyke sebagai tambak dengan para petani, Polres Tuban Polda Jatim juga sudah menyiapkan personel untuk melakukan pengamanan.
“Kami juga menyiapkan personel untuk mengamankan kegiatan antisipasi adanya penolakan dari warga sekitar yang menggarap lahan waduk tersebut,” ungkap Wakapolres Tuban.
Upaya lain untuk mengantisipasi adanya korban jiwa Polres Tuban Polda Jatim juga telah berkoordinasi dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) kabupaten Tuban untuk mengevakuasi jika ada pemukiman warga yang terdampak luapan sungai Avur tersebut.
“Kami juga sudah berkoordinasi dengan BPBD untuk mengantisipasi jika ada pemukiman warga yang terdampak” terang Wakapolres Tuban.