TARAKAN – MDN | Kepolisian Resor Tarakan melakukan inspeksi ke sejumlah gudang beras di wilayah kota sebagai langkah antisipatif terhadap potensi penimbunan yang dapat memicu kelangkaan dan lonjakan harga. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Mabes Polri dan Satgas Pangan yang diterbitkan pada 12 Agustus 2025.
Kasatreskrim Polres Tarakan, AKP Ridho Pandu Abdilla, mewakili Kapolres AKBP Erwin S Manik, menyampaikan bahwa pihaknya diminta melakukan pemantauan terhadap stok beras yang tersimpan di gudang milik pelaku usaha. Tujuannya agar distribusi berjalan lancar dan tidak ada stok yang disimpan terlalu lama.