Polres Tanjungperak Berhasil Amankan 7, 6 Juta Batang Rokok Ilegal

  • Whatsapp

TANJUNGPERAK | DN  – Kepolisian Resort (Polres) Tanjungperak Polda Jatim bersama Bea Cukai berhasil mengagalkan penyelundupan jutaan batang Rokok Ilegel berbagai merk.

Sebanyak 7.677.400 batang rokok tanpa cukai diselundupkan dari pulau Madura.

Bacaan Lainnya

Kapolres Tanjungperak, AKBP William Cornelis Tanasale menjelaskan, dalam ungkap kasus Rokok ilegal ini Polisi mengamankan sedikitnya 8 orang tersangka.

“Atas perbuatan 8 tersangka ini negara mengalami kerugian mencapai 10 – 20 miliar rupiah,” kata AKBP William Cornelis Tanasale,Senin (11/11).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *