Polres Tanjungperak Amankan Ketua Gangster Durian Runtuh 23 Kedapatan Bawa Sajam

  • Whatsapp

Selanjutnya tersangka F dibawa ke Kantor Mapolres Pelabuhan Tanjungperak Surabaya guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Dihadapan penyidik, F yang merupakan ketua kelompok gangster Durian Runtuh 23 Surabaya ini mengaku berkumpul bersama temannya dari gangster aliansi Lasvegas Surabaya.

Bacaan Lainnya

Mereka berniat untuk membuat konten tawuran. Namun aksinya berhasil digagalkan oleh petugas.

“Alhamdulilah, aksi mereka digagalkan oleh petugas saat melaksanakan patroli,” ucap Iptu Suroto.

“Atas perbuatannya tersangka F dijerat pasal 2 ayat (1) Undang – Undang darurat nomor 12 tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam,” pungkasnya.[Red/Yud]

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *