Puluhan remaja itu berkumpul di Jalan Sidotopo Sekolahan Surabaya pada Selasa 02 Juli 2024 malam.
“Beberapa diantara mereka membawa senjata tajam (sajam) jenis celurit,”kata Iptu Suroto.
Melihat kedatangan Polisi, mereka kocar- kacir melarikan diri untuk mengihindari petugas.
Namun Polisi berhasil mengedentifikasi satu orang dari kolompok gangster tersebut yang membawa senjata tajam yakni F alias I.
“Setelah dilakukan penyelidikan, Polisi mengamankan F dirumahnya dengan barang bukti sebilah celurit sepanjang 90 cm,” jelas Iptu Suroto.