TANJUNGPERAK |DN – Unit Resmob Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pelabuhan Tanjungperak Polda Jatim mengamankan seorang pemuda ala gangster yang meresahkan masyarakat berinisial F alias I (16 ) warga Magersari Surabaya.
Informasi penangkapan itu disampaikan Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya AKBP William Cornelis Tanasale melalui Kasihumas Iptu Suroto, Kamis (4/7).
Iptu Suroto mengatakan, Tim Opsnal Unit IV Resmob Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak mengamankan seorang pemuda diduga ketua kelompok gangster Durian Runtuh 23 Surabaya.
“F yang masih menyandang status pelajar itu ditangkap lantaran membawa senjata tajam (sajam) jenis celurit sepanjang 90 cm yang hendak melakukan aksi tawuran,” kata Iptu Suroto kepada awak media.
Kasihumas Polres Tanjungperak ini menjelaskan, penangkapan pelaku berawal dari laporan masyarakat bahwa ada segerombolan anak muda diduga kolompok gangster hendak melakukan aksi tawuran atar kelompok.