Polres Sumenep Berhasil Ungkap Kasus Narkoba di Kepulauan Sapeken

  • Whatsapp

“Ancaman hukuman minimal 6 tahun maks 16 tahun sampai seumur hidup dan hukuman mati,” ujarnya.

Dari pengungkapan ini, AKP Widiarti juga mengajakmasyarakat bersama – sama dengan Kepolisian untuk memberantas Narkoba.

Bacaan Lainnya

Ia juga menghimbau masyarakat turut melakukan pengawasan di lingkungan masing – masing termasuk keluarganya agar jangan sampai ada yang terlibat Narkoba.

“Mari jauhi narkoba, karena Narkoba dapat merusak masa depan anak bangsa,” pungkasnya.[Red/Yud]

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *