“Ancaman hukuman minimal 6 tahun maks 16 tahun sampai seumur hidup dan hukuman mati,” ujarnya.
Dari pengungkapan ini, AKP Widiarti juga mengajakmasyarakat bersama – sama dengan Kepolisian untuk memberantas Narkoba.
Ia juga menghimbau masyarakat turut melakukan pengawasan di lingkungan masing – masing termasuk keluarganya agar jangan sampai ada yang terlibat Narkoba.
“Mari jauhi narkoba, karena Narkoba dapat merusak masa depan anak bangsa,” pungkasnya.[Red/Yud]